Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sebut Transparansi Anggaran Pembangunan IKN

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menegaskan pentingnya transparansi dalam anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menekankan perlunya penyampaian informasi anggaran yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika kita ingin transparan, maka semuanya harus transparan. Saat ini, semua harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nidya, atau yang akrab disapa Tiyo. Selasa (24/10/2023)

Namun demikian, Tiyo berharap adanya kerjasama antara Badan Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dan pemerintah pusat dalam membangun IKN. Menurutnya, informasi terbuka mengenai IKN sangat penting bagi masyarakat.

“Tujuannya adalah agar masyarakat dapat terinformasi dengan baik,” tambahnya.

Tiyo juga menyoroti pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Lokasi IKN di Kaltim seharusnya melibatkan masyarakat setempat. Kita harus mempersiapkan SDM lokal dan mereka harus terlibat secara aktif,” jelasnya.

Selain itu, izin usaha dan investasi di IKN maupun di daerah sekitarnya harus dipublikasikan. Meskipun beberapa izin diarahkan ke pemerintah pusat, namun di tingkat daerah biasanya melalui Online Single Submission (OSS).

“Semua proses berbasis sistem. Apakah izin tersebut berada di Badan Otorita atau di pemerintah pusat, kita akan memantau semuanya. Semuanya dapat dilihat dan dianalisis,” tutup Tiyo.(adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram