Alokasi APBD Memadai, Faizal Rachman Dorong Peningkatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kutim

SANGATTA – Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur tahun ini mencapai Rp 1,9 triliun. Sedangkan bidang kesehatan, telah mendapat alokasi hingga 10 persen dari APBD. Hal itu sudah sesuai dengan amanah undang-undang.

“Tinggal dimaksimalkan. Ini harus dijadikan tantangan agar pembangunan benar-benar terealisasi,” kata anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman.

Mengingat berdasarkan Undang-Undang Nomor 25/2009, disebutkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduknya, untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.

“Ini juga bagian dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.

Dengan demikian, pelayan dasar menjadi urusan wajib bagi pemerintah. Sehingga harus benar-benar dimaksimalkan demi kenyamanan yang dirasakan masyarakat.

“Saya meminta kepada pemerintah untuk fokus memberikan pelayan kepada masyarakat di seluruh kecamatan. Dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diemban,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menilai, tidak ada alasan bagi pemerintah tidak memberikan pelayanan terbaiknya. Mengingat segala fasilitas penunjang dapat dipenuhi lantaran alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Tentu sangat memadai untuk memaksimalkan fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.

Sehingga baik infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, semuanya berpeluang ditingkatkan dalam segala hal. Baik fasilitas hingga pelayanannya. Apalagi manfaat yang diberikan akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Apalagi setiap OPD (organisasi perangkat daerah) sudah memiliki tugas masing-masing. Beberapa program juga ditetapkan sebagai skala prioritas untuk dituntaskan,” ucapnya. (adv).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram