Aktivasi IKD di Kukar Mudah dan Gratis, Ini Langkah-langkahnya

Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan pengguna Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 20.500 warga Kukar yang mengaktifkan IKD.

IKD adalah aplikasi yang menampilkan data kependudukan warga, seperti KTP, KK, kartu pemilih, dan BPJS. Aplikasi ini dapat diunduh dan diakses melalui smartphone, sehingga memudahkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Irianto, mengatakan bahwa jumlah pengguna IKD di Kukar sudah melebihi target yang ditetapkan untuk tahun ini. Ia menilai bahwa ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mendorong digitalisasi.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan aktivasi hingga desa-desa. Dan sampai saat ini IKD di Kukar sudah 20.500 lebih. Dan angka ini masih tertinggi di Kaltim,” ucap Irianto saat dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023).

Untuk mengaktifkan IKD, warga tidak perlu mengganti KTP. Warga cukup membawa smartphone mereka dan melapor ke petugas kecamatan di paten. Petugas akan memberikan QR Code yang harus dipindai oleh aplikasi IKD. Proses ini dilakukan secara fleksibel dan gratis.

“Kami juga himbau masyarakat Kukar untuk segera mengaktivasi IKD ini karena gratis dan keuntungannya banyak bagi masyarakat,” kata Irianto.(adv/diskominfo kukar)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram