SAMARINDA – Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada 1 Oktober 2023. Kini, Akmal Malik ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
DPRD Kaltim berharap, Akmal Malik bisa melanjutkan dan menyelesaikan program-program yang belum tuntas di era Isran-Hadi. Salah satunya adalah penanganan masalah alat berat.
Alat berat adalah kendaraan yang sering digunakan untuk kegiatan pertambangan, konstruksi, dan lain-lain. Namun, banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak, dan menggunakan nomor polisi dari luar daerah.
Hal ini menyebabkan kerugian bagi pendapatan daerah dan kerusakan infrastruktur jalan. Beberapa ruas jalan yang rusak akibat alat berat antara lain Samarinda-Kutai Barat, Samarinda-Bontang, Samarinda-Tenggarong-Kota Bangun, Tenggarong-Kota Bangun, Samarinda-Muara Kaman, dan Berau-Tanjung Redeb.
“Kami ingin Pj Gubernur bisa menertibkan alat-alat berat ini, dengan cara melakukan registrasi ulang, balik nama, atau kerja sama dengan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain. Alat berat ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang besar, jika dikelola dengan baik,” ujar Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Selasa (24/10/2023)
Udin juga mengatakan, DPRD Kaltim sedang melakukan finalisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam raperda itu, ada beberapa pasal yang mengatur tentang pajak bahan bakar alat berat (PBB HB).
“Kami juga membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi alat berat yang beroperasi di Kaltim. Kami harap, dengan raperda ini, Pemprov Kaltim bisa meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selain masalah alat berat, Udin juga menyebut masalah pendidikan dan tenaga kerja sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Isran-Hadi atas dedikasinya selama memimpin Kaltim.
“Kami berharap, Pj Gubernur bisa melanjutkan dan memperbaiki apa yang belum sempurna di era Isran-Hadi. Kaltim harus bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)