642 WBP di Kaltim Dapat Remisi Hari Natal, Sejemulah Orang Langsung Bebas

WBP Kaltim
Foto: Penyerahan secara simbolis remisi dan cindera mata hadil karya warga binaan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim.

Katamedia.id, Samarinda – 632 Warga Binaan Permasyarskatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) dapatkan remisi pada Puncak Peringatan Hari Besar Keagamaan Nasrani Perayaan Natal.

Mengutip dari Alkitab, Lukas 2:14 “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi” yang dipilih menjadi tema dengan makna membagikan kebahagiaan, cinta dan perdamaian kepada sesama.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, Gun Gun Gunawam memimpin cera langsung jalannya penyerahan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan di Rutan Kelas IIA Samarinda.

Mentri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melalui Kakanwil Kemnkumham Kaltim Gun Gun Gunawam menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas/rutan/LPKA yang merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Remisi diberikan pada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif,” ujar pria yang akrab disapa Gun itu.

Selain itu, remisi juga diberikan bagi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana dalam ketentuan perundang-undang yang berlaku.

“Buktikan kalian telah berhasil berubah selama masa pembinaan di dalam lapas/rutan. Saya yakin kalian dapat berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya, banggalan kepada diri kalian dan bahgiakan keluarga kalian,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim sendiri ada sebanyak 632 WBP yang menerima remisi Hari Natal yang terdiri 626 orang RK (remisi khusus) I, dan 6 orang RK II.

Sekadar untuk diketahui RK I ini diberikan berupa pengurangan sebagian masa tahanan. Sedangkan untuk RK II ini diberikan pembebasan penuh.

“Harapan saya semoga apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI bisa menjadi inspirasi kedepannya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Kaltimtara khususnya di Rutan Samarinda serta terus jaga nilai- nilai kebaikan yang ada serta tunjukan bahwa kalian bisa memberikan contoh untuk Menjadi duta-duta kebaikan bagi rekan lainnya agar remisi khusus akan di dapatkan,” tegasnya.

Acara pemberian remisi ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Arimin, PK Ahli Madya, Sutrisman Undangan, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi ini.

Agenda pun ditutup dengan penyerahan secara simbolis remisi oleh Kepala Kepala Kanwil Kaltim kepada perwakilan warga binaan Rutan Samarinda Serta pemberian cinderamata hasil karya warga binaan Rutan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan dikanjut dengan acara sesi foto bersama.(*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram